Lubuk Larangan Adat merupakan sebuah tradisi perlindungan dan penghargaan kepada sungai oleh komunitas adat di Sungai Subayang. Disetiap kenegerian yang ada di Kekhalifahan Batu Songgan memiliki satu atau dua lubuk larangan adat yang di kelola baik oleh Ninik mamak (lubuk larangan Kenegerian) maupun lubuk larangyang dikelola oleh Pemuda (Lubuk larangan Pemuda).
10 Oktober 2023 masyarakat Kenegerian Batu Songgan mengadakan acara pembukaan lubuk larangan adat Pemuda, dimana prosesi adatnya di pimpin langsung oleh pengurus adat yang diawali membaca yasin dan doa bersama.
Pelemparan jala pertama dilakukan oleh pucuk rantau dan ikan tangkapan pertama satu ekor di potong menjadi dua bagian, Bagian Kepala di lemparkan Ke darat sebagai simbol penghargaan kepada Datuk Bolang (Hariau), bagian ekor di lempar ke sungai ini simbol penghargaan kepada penghuni sungai. ujar Efrianto, merupakan mantan pengurus harian PW AMAN Riau.
Prosesi pembukaan lubuk larangan ini juga di jadikan ajang silaturahmi dan baliak batobo bagi masyarakat adat di perantauan. pada acara ini anak kemenakan akan pulang dan bergembira serta mengadakan makan bersama di saat Lubuk Larangan di buka. Sistem Lelang ikan dilakukan pada acara ini, ini bertujuan mengumpulkan dana untuk pembangunan mesjid atau fasilitas yang ada di desa.