Perjuangan Komunitas Adat Kenegerian Malako Kociak Dalam Pengakuan Pemerintah Kabupaten Kampar

Masyarakat Adat Kenegerian Malako Kociak desa tanjung Beringin Kecamatan kampar Kiri Hulu kini bisa menghirup nafas panjang dalam masa penantian pengakuan dan penghormatan masyarakat hukum adat. Hampr lima belas tahun berjuang dalam mendapatkan pengakuan dari Pemerintahan  kabupaten Kampar. Pada Rapat Koordinasi Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kampar, 16 Mei 2024 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, ninik mamak dari kenegerian malako Kociak menyerahkan dokumen usulan kepada TIM PPPMHAK.

Dokumen Usulan diserahkan Oleh Datuk Pucuk Ajismanti kepada perwakilan Tim PPPHAK, 16 Mei 2024 Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar

Pada kesempatan tersebut ninik mamak dari Kenegerian Malako Kociak dan Kepala Desa Tanjung Beringin mewakili masyarakat untuk menjemput pengakuan darii pemerintah daerah kabupaten Kampar. Dalam Kesempatan ini juga TIM PPPHAK langsung sepakat menjadwalkan dan melakukan Verifikasi teknis terhadap kenegerian Malako Kociak yang akan dilakukan pada tanggal 5,6 Juni 2024.

Kami sangat bersyukur usulan kami langsung di proses oleh Tim PPPHAK dan kami menyambut dengan gembira kabar ini karena langsung di tetapkan jadwal untuk verifikasi teknis terhadap usulan yang kami hantarkan saat ini. dan kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TIM PPPHAK khususnya Tim AMAN Kampar yang telah mendampingi kami selama proses ini dan tidak hentinya bolak balik datang kekampung untuk melengkapi dokumen usulan ini. Kami akan menunggu kabar lebih lanjut kedatangan Tim PPPHAK ini ke kampung, Ajismanto, (Datuk Pucuk Kenegerian Malako Kociak Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kampar Kiri Hulu).

Sebuah penghargaan Besar dan kerja Keras Tim PPPHAK khsusnya tim AMAN Kampar dalam proses ini tanpa mereka kami belum tentu siap dalam segala hal baik penyiapan dokumen dan mengumpulkan informasi serta pemetaan wilayah adat. berkat kerja keras tim semua ini menjadikan terwujud dan perjalan kami menjadi lancar menuju pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat oleh pemerintahan daerah Kabupaten Kampar. SAIB, (Kepala Desa tanjung Beringin kecamatan Kampar Kiri hulu)

Untuk Kenegerian Domo Tim PPPMHAK menunggu penyelesaian silang pendapat antara ninik mamak Domo, Padang Sawah dan Datuk Khalifah Kuntu yang akan di mediasi oleh Camat Kampar Kiri, selain itu ninik Mamak Domo akan mengadakan rapat Internal dan memanggil perwakilan ninik mamak Padang sawah dan Datuk Khalifah Kuntuk untuk menyelesaikan silang pendapat tersebut. Perwakilan Ninik Mamak Domo sangat berharap Verifikasi dilakukan segera bersama dengan Kenegerian Malako Kociak sehingga ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan anak kemenakan di komunitas dalam terwujudnya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum aat oleh Pemerntah Kabupaten kampar.

 Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menunggu penyelesaian dalam hal silang pendapat yang ada di Komunitas Domo, dan padang Sawah dan Tim PPPHAK akan menindak lanjuti dan akan melakukan verifikasi Teknis jika semua permasalahan clear and clean dilapangan, sehingga ini bisa berjalan lacar dan proses pengakuan bisa terwujud.   Ibramin S.Pd, M.Si, Kabid pemberdayaan masyarakat dan Pembangunan Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *