
Bangkinang, 26 Juni 2024, Focus Groub Discussion tentang Pembangunan Desa di Kabupaten Kampar yang di taja oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Dalam FGD ini di hadiri oleh Bappeda Kabupaten Kampar, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Kampar, Disnas Komimfo Kabupaten kampar, AMAN Kampar dan Pelopor sehati. Selain dari OPD dan NGO/CSO juga hadir dari Akademisi Universitas pahlawan.
DiKabupaten Kampar banyak desa yang berada di dalam kawasan konservasi, seperti di daerah aliran subayang dan Bio, di Kecamatan Kampar Kiri hulu, ada 24 Desa di Das subayang dan bio, dan hampir semuanya berada di kawasan konservasi terutama delapan desa di Das Subayang yang masuk kedalam inti konservasi Bukit Rimbang Bukit Baling.
Pembangunan desa Defenitif seharusnya berbarengan dan berkolaborasi dengan Kenegerian yang sudah ada, sepanjang waktu ini desa defenitif memiliki anggaran dari pemerintah dan topoksi pemerintah dalam perjalanan desa selalu berubah-ubah, sebenarnya Kolaborasi Masyarakat adat dalam bentuk kenegerian dengan desa defenitif seharusnya saling bersinergi dan menjadi satu kesatuan. Dari segi pembangunan wilayah adat terdapat kedaulatan ketahanan pangan. Salah satunya adalah mendirikan Kelompok Usaha Milik Masyarakat Adat. Kelompok ini diharapkan dapat difasilitasi untuk berkolaborasi dengan UMKM. Misalnya produksi madu kelulut yang difasilitasi oleh AMAN sebagai pihak yang membeli dari masyarakat. Penggunaan dana desa dapat menjadi solusi masalah perekonomian masyarakat. Diperlukan peningkatan pengetahuan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam yang tersedia. Kolaborasi dilakukan dalam hal advokasi sesuai dengan dinas yang berkaitan. Fokus tidak hanya pada wilayah adat tetapi juga berkaitan dengan isu-isu lainnya di desa. Dengan Dinas PUPR tahun 2022 telah dilakukan sehingga telah masuk 2 hutan adat dalam nomenklatur RTRW. Aman memiliki profil dan data matriks ekonomi masyarakat adat. Matriks akan berguna untuk menunjang pembangunan jangka pendek dan menengah. Advokasi juga dilakukan dengan menggandeng akademisi dari UIN dan Universitas Pahlawan. Dengan demikian, data-data pemetaan wilayah adat dan sejarah dapat membantu untuk mendokumentasikan berbagai kekayaan adat “Himyul Wahyudi PD AMAN KAMPAR.
Desa yang berada wilayah konservasi seperti SM Bukit Rimbang Bukit Baling, saat ini mengalami keterlambatan dalam pembangunan, baik segi perekonomian maupun pendidikan. banyak permasalahan dalam pembangunan. Penunjukan Status Kawasan Lindung terhadap wilayah adat di Enam kenegerian memberi dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat adat di Kecamatan Kampar Kiri hulu khususnya di Luhak Batu Bonggan, selain pembangunan yang lambat, pengembangan unit-unit usaha alternatif masyarakat adat juga tidak begitu terlalu diperhatikan. Walau program pemerintahan daerah Kabupaten Kampar sudah mengarah ke Pemberdayaan masyarakat namun karena beberapa desa yang berada di Kawasan lindung tidak bisa begitu banyak berekspresi dalam pengembangan dan pembangunan desa. Jalan yang menjadi akses masyarakat juga tidak memadai, seperti jalan interprestasi yang di gadang-gadangkan akan memberikan kemudahan akses masyarakat di DAS Subayang tidak bisa dipakai dikarenakan lebar jalan hanya 1,5 Meter dan di bangun dengan menggunakan dana desa dan tenaga masyarakat. melihat ini Pemda Kampar Seharusnya memiliki solusi konkret dalam mengurai keterisoliran masyarakat di Enam kenegerian di DAS Subayang dan memberikan Hak Dasar sebagai warga negera.
Sinkronisasi Pembanguan pemerintahan Daerah dengan Pusat seharusnya terintegrasi sehingga pemenuhan hak dasar warga negara Indonesia berupa hidup layak dan jaminan ketersediaan sarana prasarana serta hak untuk memiliki pekerjaan dan penghidupan harus terpenuhi. Selama ini Program-program pemerintahan Daerah Kabupaten kampar padat karya namun selalu terbelenggu karena kawasan konservasi SM Rimbang Baling sehingga mengakibatkan Delapan Desa di Kecamatan Kiri Hulu ini tetap berada dalam status terisolir baik akses jalan, Listrik dan Telekomunikasi.