Petapahan 8 – 11 Juli 2024, Focus Group Discussion (FGD) Pendokumentasian zona lindung masyarakat adat dilakukan di Aula Desa Petapahan Kecamatan tapung Kenegerian Petapahan dan Aula Desa Koto Perambahan Kenegerian Kampa Kecamatan Kampar, dengan di hadiri oleh perwakilan dari ninik mamak kenegerian petapahan dan kenegerian Kampa yang menggali informasi tentang tata kelola kawasan lindungan masyarakat adat kedua kenegerian. Di Kenegerian Petapahan dan Kenegerian Kampa terdapat Hutan Adat yang telah mendapat SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kenegerian Petapahan adat hutan Adat Imbo Putui dengan luas 251 Ha, dan Di Kegerian Kampa ada dua hamparan Hutan adat yaitu Hutan adat Ghimbo Bonca lida dan hutan adat Ghimbo Pomuan dengan luas masing-masing 100,8 Ha untuk HUtan Adat Ghimbo Boncah Lidah dan 56 Ha untuk Ghimbo Pomuan.
Pada kegiatan yang sama dilakukan sosialisasi Pemetaan wilayah adat kedua komunitas adat ini, Diskusi Panjang dilakukan bersama ninik mamak kenegerian Petapahan dan kenegerian Kampa. Ninik Mamak ari dua komunitas ini menanggapi positif dan semangat disaat membahsa tentang pemetaan wilayah adat, terlebih para datuk dan ninik mamak dari Kenegerian Petapahan, Kenegerian Petapahan sudah lama ingin memetakan secara baku wilayah adat dan menyelesaikan silang pendapat dari kenegerian yang berbatasan langsung dengan Kenegerian Petapahan.
Berdasarkan Informasi dari ninik mamak Kenegerian Petapahan luas wilayah adat Petapahan mencapai 28.000 Ha melingkupi +/- 12 Desa, dan seluruh desa belum memiliki wilayah pemerintahan desa yang defenitif dikarenakan belum diadakan pemetaan desa secara bersamaan, dengan Pemetaan wilayah adat ini akan memberikan kemudahan kepada desa-desa yang berada di dalam wilayah adat Kenegerian Petapahan.
Ninik mamak di Kenegerian Kampa juga menanggapi dengan baik persoalan pemetaan wilayah adat, Kenegerian kampa sebenarnya sudah lama ingin melakukan pemetaan wilayah adat namun belum kesampaian dan banyak mengalami silang pendapat dengan Kenegerian yang berbatasan langsung dengan Kenegerian Kampa.
Kenegerian Petapahan dan Kenegerian Kampa, Akan mengisi Form Pendaftaran sebagai Anggota AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dan pengisian Form akan dikawal oleh PD AMAN Kampar. Pengisian Form Keanggotaan AMAN ini akan disegerakan oleh kedua Komunitas adat ini dan di harapkan bisa masuk dan di bahas dalam rapat-rapat terkait keorganisasian dan keanggotaan di Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN).












Masyarakat kenegerian Malako Kociak kembali bersemangat menjemput Pengakuan Masyarakat Adat, Wilayah adat, dan Hutan adat. setelah melalui proses yang panjang saat ini melalui pendampingan penuh dari PD AMAN Kampar, penyiapan dokumen dan finalisasi peta wilayah adat sudah dilakukan. Proses ini banyak mengalami halangan namun berkat semangat tim PD AMAN Kampar dan seluruh lapisan masyarakat Kenegerian Malako Kociak semua berjalan seperti yang di harapkan sehingga seluruh dokumen usulan selesai di rangkum.
g tumbuh subur di wilayah adat Kekhalifahan Batu Songgan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di kenegerian-kenegerian yang ada di Kekhalifahan Batu Songgan. Diantara 6 kenegerian yang ada hanya lima kenegerian yang begitu aktif memanen petai yang tumbuh di hutan, dua kenegerian tersebut adalah Kenegerian Malko Kociak, Kenegerian Gajah Bertalut, Kengerian Aur Kuning, Kenegerian Tarusan dan Kengerian Pangkalan Serai, lima kenegerian ini sangat aktif dalam melakukan pemanenan petai yang ada. Para renger petai akan melakukan perjalanan panjang ke tengah hutan dan mencari pohon-pohon petai yang berbuah dan layak panen.
Organisasi AMAN ini sudah 24 tahun lebih, harapan kami semoga AMAN Kampar tetap berjalan eksis untuk tetap memperjuangkan masyarakat adat. Dengan pelatihan kader ini diharapkan paham akan perjuangan masyarakat adat kedepannya, organisasi AMAN terutama di Riau hamper satu priode fakum, dengan adanya pelatihan kader ini bisa mengisi posisi-posisi yang ada baik di AMAN Kampar maupun AMAN Riau kedepannya. Semakin banyak kader semakin banyak yang bisa dilakukan di masyarakat, karena kader merupakan ujung tombak di komunitas masing-masing (Efrianto Mantan BPH AMAN RIAU)