PEREMPUAN ADAT DALAM BUDAYA DAN TRADISI

Part 1.

Dalam sebuah komunitas adat di Subayang kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, jika dilihat hanya sekilas mata kaum perempuan tidak mendapat kedudukan yang kuat di komunitas adat, namun jika diselami pranata adat yang ada, kaum perempuan ini mendapat kedudukan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka akan menjadi sebuah tonggak utama dalam pranata adat disaat kaum laki-laki tidak bisa mengambil keputusan berat bagi kenegerian komunitas, dan disaat itu peran perempuan adat yang di tuakan akan menjadi pucuk tertinggi dalam sebuah keputusan yang akan diambil dan dipakai dalam kenegerian.

Seorang perempuan adat memainkan alat musik talempong

Perempuan bagi sebuah komunitas adat sangat penting peranannya, disemua lini budaya dan kehidupan masyarakat adat perempuan berdiri paling depan. Ibarat sebuah kapal yang berlayar perempuan adat menjadi juru mudi dan pengatur kembang dan gulungnya layar, seorang perempuan adat di komunitas adat dinaikan seranting di dahulukan selangkah, di tuakan sepucuk. Gelar seorang perempuan adat di dalam komunitas adat di Subayang ditapuk dengan gelar Siompu atau bundo kanduang atau perempuan yang di tuakan. Suara Seorang perempuan yang dituakan ini menjadikan keputusan yang dia keluarkannya akan menjadi baku dan tidak bisa di tentang kembali oleh para laki-laki.

ketegasan seorang siompu dalam mengambil keputusan seperti datuk belang yang mengaum di rimba yang mana semua hewan akan terdiam dan menghormati keputusan yang diambil dimana keputusan tersebut sudah di timbang dan difikirkan dengan baik sebagai seorang ibu. Selain dari segi pengambilan keputusan dalam rapat adat, perempuan adat ini memiliki peran penting dalam segala perhelatan adat dan tradisi, mulai masalah turun mandi, nikah kawin hingga ke semah rantau atau semah nagoghi. Perempuan adat mengambil peran di mulai mempersiapkan segala kebutuhan perhelatan adat dan tradisi, konsumsi hingga musik lokal yang dimainkan oleh kaum perempuan adat.

Kak Lina salah seorang generasi perempuan adat yang masih terus menganyam pandan.

Dulu dikala masyarakat adat masih melakukan berladang, kaum perempuan juga mengambil peran penting dalam tradisi menugal, bersiang, dan menuai. Namun sejak pemerintah Indonesia Menetapkan seluruh Wilayah adat di enam kenegerian menjadi kawasan lindung suaka margasatwa bukit rimbang bukit baling tradisi berladang hilang dari kehidupan masyarakat adat di Kekhalifahan Batu Songgan. Didalam tradisi berladang ini banyak mengusung tradisi dan budaya masyarakat adat, didalam tradisi yang terbuat didalam berladang banyak terselip hal-hal yang menyangkut menghormati alam dan meninggikan kekuasaan tuhan yang maha esa. Dulu kehidupan masyarakat selaras dengan alam yang berbalut budaya dan tradisi, modrnisasi mengikis banyak tradisi dan budaya dikalangan masyarakat adat di tambah dengan pelarangan berladang berpindah merupakan tradisi masyarakat yang juga menjadi sumber ekonomi dan ketahanan pangan.

Perlindungan Alam dan ekonomi Masyarakat Adat di DAS Subayang

Subayang merupakan sungai yang melintasi enam kenegerian yaitu, kenegerian Pangkalan Serai Paling ujung, kenegerian Terusan, Kenegerian Aur Kuning, Kenegerian Gajah Bertalut, Kenegerian Malako Kociak dan Kenegerian Batu Sanggan. ke enam kenegerian ini berada didalam satu kekhalifahan bernama Kekhalifahan batu Songgan.

Enam Kenegerian ini memiliki budaya dan tradisi dalam penjagaan dan perlindungan, di tiap kenegerian memiliki lubuk larangan yang diperuntukan bagi perlindungan kekayaan hayati di sungai,  di darat zona perlindungan bernama imbo gano yang dikhususkan untuk perlindungan kekayaan hayati dan flasmanutfah.

sebelum kemerdekaan masyarakat adat hidup dengan tenang dan makmur di wilayah adat mereka, kekayaan alam bisa mendukung kehidupan masyarakatnya, sistem berladang berpindah mereka lakukan dengan tetap memegang kaidah-kaidah kelestarian dan setiap pembakaran ladang maka api tidak menjalar kemana ataupun kehutan yang ditidak di tebang. setelah Indonesia masdeka dan zaman Orde baru serta Reformasi berladang sudah dilarang oleh pemerintah, sehingga sistem kehidupan perekonomian mereka runtuh dan masyarakat menjadi konsumtif dan tidak produktif. Semua kebutuhan sandang dan pangan di datangkan dari Ibukota kecamatan.

terlebih sejak Seluruh wilayah adat di enam kenegerian ditunjuk dan di jadikan kawasan lindung suaka margasatwa bukit rimbang bukit baling. perekonomian masyarakat adat di DAS Subayang bagai terjajah di Negara yang merdeka. mengandalkan kehidupan kepada karet, namun harga karet tidak pernah bersahabat, berbalak (berkayu) menjanjikan namun resiko sangat besar dan apalagi seringnya razia. Semua itu menambah terupuruknya kehidupan masyarakat yang dulu hidup makmur dan mereka.

kemiskinan masyarakat di enam kenegerian terus berlanjut, negara seakan-akan menutup mata, dana desa milyaran di salurkan namun tidak membuat masyarakat meningkat kehidupannya. Kebijakan Pengelolaan Kawasan hutan yang timpang dimana tidak memperhatikan kaidah-kaidah kehidupan masyarakat adat dan tradisi lokal. Pemaksaan peraturan kepada masyarakat adat oleh negara terus terjadi sehingga kemerdekaan pengelolaan wilayah adat yang selama ini dilakukan dengan kebijakan lokan dan berjalannya hukum adat untuk tetap menjaga kelestarian di saat pemerintah memaksakan kehendak untuk mengatur sistem pengelolaan kawasan hutan yang cacat menjadikan masyarakat adat yang sudah bermukim ratusan tahun sebelum negara ini ada. disaat masyarakat ingin hidup sejahterah Negara mengeluarkan peraturan yang tidak berpihak kepada mereka.

Sekarang sudah tahun 2023 kehidupan perekonomian masyarakat di enam kenegerian masih seperti berjalan di tempat, setiap kenegerian banyak masyarakat yang telah meninggalkan kampung halaman demi mengadu nasib kekota, walau di sana mereka menjadi buruh perkebunan sawit atau menakik karet milik orang lain. Namun itu tetap dilakukan masyarakat agar perekonomian mereka terusa berjalan dan hidup mereka terus berlanjut dan anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan lebih baik.

Rancangan Undang-undang perlindungan masyarakat adat tetap tidak di gubris oleh para Anggota dewan DPR/MPR yang hidup bergelimang gaji dan fasilitas mewah di senanyan, sedangkan kehidupan masayrakat adat semakin hari semakin ditekan dengan segala peraturan yang berpihak kepada pengusaha yang memiliki modal besar. Dimana negara berdiri saat ini ketidak berpihakan kepada masyarakat adat seakan makin memuncak, dan apakah negara ini akan sanggup menghadapi jika seluruh masyarakat adat bersatu untuk memperjuangkan hak mereka dan memutuskan pisah dari Indonesia, ini bisa saja terjadi jika pemerintah tidak memiliki solusi dan keberpihakan kepada masyarakat adat dalam mengelola wilayah adat mereka sendiri.

Kenegerian Malako Kociak Menjemput Pengakuan Dari Pemerintah


Masyarakat kenegerian Malako Kociak kembali bersemangat menjemput Pengakuan Masyarakat Adat, Wilayah adat, dan Hutan adat. setelah melalui proses yang panjang  saat ini melalui pendampingan penuh dari PD AMAN Kampar, penyiapan dokumen dan finalisasi peta wilayah adat sudah dilakukan. Proses ini banyak mengalami halangan namun berkat semangat tim PD AMAN Kampar dan seluruh lapisan masyarakat Kenegerian Malako Kociak semua berjalan seperti yang di harapkan sehingga seluruh dokumen usulan selesai di rangkum. 

14 Oktober 2023, Finalisasi Dokumen dilakukan dan pengecekan material dokumen di lakukan satu persatu ini bertujuan untuk meminimalis dokumen yang tercecer dan tertinggal. proses ini harus diselesaikan hingga mendapatkan pengakuan dan setiap proses ini kami akan dukung sepenuhnya  ujar Datuk Pucuk Kenegerian Malako Kociak Datuk Ajismanto. proses finalisasi dokumen dan peta pengusulan pengakuan masyarakat adat Kenegerian Malako kociak ini juga di dukung penuh oleh Pemerintahan desa terutama kepala desa Tanjung Beringin Bapak Said, beliau memberikan apresiasi kepada tim penyusunan dokumen dan peta pengakuan masyarakat adat Kenegrian Malako Kociak, kantor desa dijadikan pusat dan ruang diskusi untuk tim dan masyarakat dalam finalisasi dokumen usulan ini, Said mengatakan saat ini kami tidak bisa memberikan sesuatu kecuali fasilitas kantor desa untuk mendukung proses ini, dan kami sangat berterimakasih kepada TIM AMAN Kampar yang selalu semangat dalam memfasilitasi kegiatan ini, perjuangan ini masih sangat panjang hingga mendapatkan pengakuan pemerintah dan dalam proses ini kita sudah sering jatuh bangun namun berkat TIM AMAN kita kembali berdiri bersama dan menyongsong pengakuan Masyarakat, wilayah adat dan hutan adat ini.

Luas wilayah adat Kenegerian Malako Kociak 6.890 Ha dimana wilayah adat ini sudah memiliki ruang kelola masyarakat adat berupa Wilayah pemukiman, Wilayah Perkebunan dan budidaya, wilayah perlindungan, Hutan adat dan Imbo Gano.

Masyarakat Kenegerian Malako Kociak melalui Ninik Mamak dan Pemerintahan desa menunggu waktu Verifikasi Pemerintahan Kabupaten yang akan di lakukan di kenegerian Domo untuk menyerahkan Dokumen Usulan, namun sejak bulan Oktober 2023 hingga saat ini TIM Kabupaten yang di ketuai oleh Sekretari Daerah Kabupaten Kampar belum juga melakukan ferifikasi Pengakuan Kenegerian Domo sehingga Jadwal penyerahan dokumen usulan Kenegerian Malako Kociak menjadi di undur.

Petai Hasil Hutan Bukan Kayu di Rimba Wilayah Adat 6 Kengerian Luhak Kekhalifahan Batu Sanggan

Kehalifahan Batu Songgan yang memiliki bentang alam yang sangat menakjubkan dan kekayaan hayati yang beranekaragam memberikan berjuta manfaat bagi anak kemenakan di setiap kenegerian yang ada di Kekhalifahan batu Songgan. Kekayaan hayati ini berupa Petai yang di manfaatkan oleh masyarakat di Enam Luhak/Kenegerian untuk di jadikan penambahan income keluarga.

Petai yang tumbuh subur di wilayah adat Kekhalifahan Batu Songgan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di kenegerian-kenegerian yang ada di Kekhalifahan Batu Songgan. Diantara 6 kenegerian yang ada hanya lima kenegerian yang begitu aktif memanen petai yang tumbuh di hutan, dua kenegerian tersebut adalah Kenegerian Malko Kociak, Kenegerian Gajah Bertalut, Kengerian Aur Kuning,  Kenegerian Tarusan dan Kengerian Pangkalan Serai, lima kenegerian ini sangat aktif dalam melakukan pemanenan petai yang ada. Para renger petai akan melakukan perjalanan panjang ke tengah hutan dan mencari pohon-pohon petai yang berbuah dan layak panen.

Dengan melimpahnya buah petai, tidak serta merta para renger menjadi baik dalam perekonomiannya. Dalam beberapa kesempatan harga petai sangat murah namun juga di hargai cukup menggiurkan. Seperti yang saya temui disaat kunjungan di Kenegerian gajah Bertalut. Ada beberapa orang yang baru pulang dari hutan dan singgah di pelabuhan masyarakat kengerian gajah Bertalut dengan membawa petai hasil dari hutan yang bertumpuk cukup banyak di dalam perahu.

Di saat itu hasil petai yang di bawa oleh masyarakat di hargai Rp. 32.000,-/kg di kwalitas terbaik dalam istilah masyarakat kampar kiri hulu das Subayang yaitu super badoriak, sedangkan harga petai di bawah dalam kategori super biasa di hargai sekitar Rp, 20.000,-/kg sedangkan harga petai dibawahnya dalam istilah masyarakat dan pedagang petai disana adalah kategori ampera di hargai Rp. 16.000,-/kg. saat itu memang petai super sangat menggiurkan harganya, berhubung para renger petai bisa menghasilkan 500 sampai dengan 1 ton perminggunya.

Namun dalam beberapa waktu saja harga petai merosot di kalangan renger. Hanya selang 3 hari saja harga petai dipasaran lokal di hargai Rp. 12.000,-/kg untuk super dan Rp. 8.000,-/kg kelas ampera. Setelah di telisik harga petai di hilir masih sangat tinggi. Harga petai di DAS Subanyang memang selalu fluktuasi, walau di kota harga petai sangat menggiurkan namun harga di kampung petai mengikuti irama pembeli/toke saja, sehingga jual beli petai ini kurang menguntungkan kepada para renger patai di DAS Subanyang ini

Pelatihan Kader Pemula Penggerak Dan Pemimpin AMAN KAMPAR

Sabtu, 17 Februari2024 perwakilan dari komunitas adat Kabupaten Kampar melakukan pelatihan kader yang bertempat di Kenegerian Malako Kociak Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Pemuda dan pemudi adat yang mewakili komunitas masing-masing di latih tentang kepemimpinan dan pengkaderan untuk generasi penerus AMAN kedepannya. Pelatihan ini di ikuti oleh perwakilan dari 6 komunitas adat yang hadir dari 14 komunitas adat yang di undang.

Organisasi AMAN ini sudah 24 tahun lebih, harapan kami semoga AMAN Kampar tetap berjalan eksis untuk tetap memperjuangkan masyarakat adat. Dengan pelatihan kader ini diharapkan paham akan perjuangan masyarakat adat kedepannya, organisasi AMAN terutama di Riau hamper satu priode fakum, dengan adanya pelatihan kader ini bisa mengisi posisi-posisi yang ada baik di AMAN Kampar maupun AMAN Riau kedepannya. Semakin banyak kader semakin banyak yang bisa dilakukan di masyarakat, karena kader merupakan ujung tombak di komunitas masing-masing (Efrianto Mantan BPH AMAN RIAU)

Gerakan AMAN merupakan Gerakan yang tidak bisa terhenti, karena kasus-kasus kriminalisasi  intimidasi pelanggaran ham terhadap masyarakat adat tidak berhenti bahkan sepanjang tahun 2022 temuan AMAN cukup tinggi lebih kurang 301 kasus yang terjadi di wilayah adat baik kasus yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah,perusahaan Tambang dan Korporasi, artinya perlu pelatihan pengkaderan terkait keorganisasi ini bagaimana system kepengurusan tegak lurus, karena dimasa kepengurusan dua priode ini tentunya ada regenerasi terkait kepengurusan yang menenurskan perjuangan AMAN kedepannya. Kita perlu ada kader yang bergerak di komunitas untuk memperjuangkan dari kejahatan, kebijakan dan Tindakan yang tidak sejalan dengan masyarakat adat. Kader Pemula merupakan cikal bakal pemimpin AMAN Kedepan yang tau secara jelas Bagai mana system di AMAN  baik Anggaran Dasar dan Anggar Rumah Tangga untuk Gerakan AMAN kedepan, melalui kegiatan ini kita bisa melihat bagaimana penyampaian dua dari pemateri yang telah membuka khasanah berfikir dan pengetahuan Kader supaya bisa lebih aktif serta merasakan AMAN ini milik Bersama dan AMAN ini merupakan Rumah Bersama. Dengan pelatihan ini kita memiliki ujung tombak untuk pergerakan khusunya di kampung mereka masing-masing. (Ketua AMAN KAMPAR – Himyul Wahyudi)

Acara ini dilakukan agak berbeda dari kegiatan-kegiatan sebelumnya yang biasanya di lakukan di Ibu Kota Provinsi Riau, kali ini Panitia memilih kenegerian malako kociak sebagai tempat berlangsungnya acara karena ingin mendapat suasana kekeluargaan di komunitas adat dan mengurai kekakuan para peserta yang merupakan perwakilan dari komunitas adat.

 

Pesta Rakyat Lima Tahunan Di Kenegerian Terusan

Terusan, 14 Februari 2024 masyarakat Kenegerian/Desa Terusan Tumpah Ruah di TPS SD Negeri 014 Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar-Riau, masyarakat yang dari perantauan, yang memiliki Kartu Identitas Desa Terusan semua pulang kekampung untuk mengikuti pemilihan umum.

semua warga bergimbira menyambut dan mensukseskan pemilihan umum tahun 2024 ini. ada 282 Peserta Pemilu yang tercatat oleh KPPS Desa Terusan, dan yang meninggal dunia 2 orang peserta pemilu yang tidak bisa mengikuti pemilihan umum saat ini.

pada pemilu kali ini warga Terusan terpecah sudara mereka dalam pemilihan perwakilan DPRD Kampar, DPRD-RIAU, DPR/MPR-RI, dan DPD, semua tim sukses bekerja keras sejak tiga bulan lalu hingga menjelang pencoblosan untuk menjaring suara masyarakat Terusan.

Tidak dipungkiri dalam proses pemilihan umum 2024 ini masih terjadi politik uang yang dilakukan oleh beberapa paslon DPRD Kampar, DPR-Riau dan DPR/MPR serta DPD. Dalam pemilihan calon pemimpin Negara masyarakat memiliki pilihan suara sendiri, tiga calon kandidat Presiden-Wakil Presiden mendapat hati dari masyarakat terusan. Namun Pada Pemilihan Umum Kali ini Para lansia yang tidak bisa hadir ke TPS tidak bisa mengeluarkan suara mereka dan KPU mengeluarkan kebijakan untuk tidak menjemput suara dan hak suara para lansia yang tidak bisa menghadiri TPS setempat.

Meriahnya Pemilihan Umum Di Desa Terusan

Aura Pemilu Serentak mulai terasa sejak 3 hari menjelang pemilu dilaksanakan, semua masyarakat di Kenegerian terusan Sibuk mempersiapkan

degalan, ada yang sibuk dengan siapa yang akan di pilih ada yang sibuk dengan persiapan tempat pencoblosan.
Malam Menjelang Pemilihan ini, cerita humor masyarakat bertebaran dimana-mana, baik mengenai serangan fajar maupun kandidat Presiden yang ada. masyarakat bergembira menyambut pemilihan umum ini, harapan bergantung kepada orang yang dipilih untuk perubahan perekonomian di Kenegerian terusan yang Berada di Jantung Suaka Marga Satwa Rimbang Baling yang dari tahun ketahun sumber perekonomian masyarakat semakin sulit.

Selasa, 13 Februari 2024, Datuk Pucuk Kengerian Terusan Datuk Sabarudin mengatakan, pemilihan umum ini seharusnya memberi kontribusi kepada masyarakat adat yang berkeadilan, Datuk Sabarudin menuturkan jangan ada lagi pengkerdilan hak Masyarakat adat untuk mendapatkan hak hidup merdeka dan mardeka dalam pengelolaan wilayah adat wwalaupun itu berada di dalam Kawasan Hutan terutama di dalam SM RImbang Baling. saat ini masyarakat Kenegerian terusan tidak bisa berbuat banyak dalam mendapatkan hak untuk hidup merdeka dan hak mendapatkan perekonomian yang layak.  Saat ini masyarakat adat di Kenegerian Terusan tidak bisa berladang untuk menanam padi sebagai sumber karbohodrat mandiri, semua kebutuhan pokok dan pangan di datangkan dari ibu Kota Kecamatan, sedangkan pendapatan masyarakat disini sangat minim, menakik karet tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga selain harganya sangat murah musim hujan juga sangat panjang di tahun-tahun belakangan ini. masyarakat harus mendapatkan sumber perekonomian alternatif yang bisa menunjang perekonomian masyarakat agar tidak ada illegal logging lagi dan hutan tetap lestari, namun jika tidak ada juga yah kita bisa apa lagi, masyarakat butuh meneruskan hidup mereka dan menyekolahkan anak-anak mereka ujar Datuk pucuk Sabarudin.

Melihat animo masyarakat terhadap semua pemilihan umum baik presiden, kepala daerah dan anggota dewan selalu tinggi dan mereka menggantungkan harapan perubahan terhadap wakil mereka yang telah dipilih. Walau selalu tidak berpihak dan tidak di perhatkan namun masyarakat selalu yakin terhadap perubahan-perubahan yang akan terjadi kedepannya.

pada pemilihan umum kali ini baik Kepala Negara maupun perwakilan anggota dewan baik Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mapun DPR/MPR-RI, masyarakat menggantungkan harapan besar kepada perwakilan yang mereka pilih. dan keberpihakan pemerintah akan Masyarakat Adat tetap di perhatikan dan di tingkatkan jangan sampai hilang kembali.

Kenegerian Terusan Lolos Pendanaan Nusantara Fund

Nusantara Fund adalah inisiatif bersama AMAN – KPA – WALHI. Pendanaan Langsung Nusantara Fund berakar pada upaya dan inisiatif kolektif langsung dari Komunitas Lokal/ Kelompok Lokal / Organisasi Rakyat tingkat tapak (Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, Generasi Muda, dll), Pendanaan Langsung Nusantara Fund diharapkan dapat menjawab permasalahan, urgensi, kebutuhan, dan situasi unik masing-masing Masyarakat Adat & Komunitas Lokal, sehingga dukungan pendanaan ini dapat bermanfaat secara langsung hingga tingkat tapak.

“Dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund diharapkan dapat menjadi pemantik untuk memperkuat, memperluas, dan memperbesar gerakan kolektif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal sang #PelindungNusantara.”

Untuk jangka panjang, capaian dari gerakan kolektif para penerima Pendanaan Langsung Nusantara Fund yang tersebar pada lima target Nusantara Fund akan  memberikan dampak langsung pada setidaknya 30 juta orang atau setidaknya 11% dari total penduduk Indonesia  dan berdampak pada 30 juta hektar hutan dan lahan atau 1/6 dari total luas daratan Indonesia. Berikut lima target jangka panjang Nusantara Fund:

TARGET 1  Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dari yang saat ini telah dipetakan 20 juta hektar.

TARGET 2  Perlindungan, penguatan hak dan pengakuan wilayah adat seluas 7,8  juta hektar untuk mendapatkan perlindungan dan pengakuan dari pemerintah.

TARGET 3  Rehabilitasi dan restorasi 3,5 juta hektar wilayah MAKL.

TARGET 4  Terwujudnya berbagai model produksi, distribusi dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip MAKL.

TARGET 5  Pembentukan pusat-pusat “Pendidikan Rakyat” yang berfungsi untuk merevitalisasi, memulihkan, berinovasi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas, kualitas pengetahuan dan keterampilan MAKL dalam mempertahankan, melindungi dan mengelola tanah, wilayah, dan sumber daya mereka

Kenegerian Terusan Menerima Pendanaan Langsung Dari Nusantara Fund untuk Kelompok Usaha Milik Masyarakat Adat (KUMMA) RISBE. KUMMA RISBE lolos bersama 76 Kelompok Unit usaha lain se-Indonesia.

KUMMA RISBE ini bergerak di unit usaha Madu Kelulut/Trigona yang melibatkan lima pria adat di Kengerian Terusan. Perlibatan Kaum Laki-laki adat ini bertujuan untuk mengurangi pembalakan liar, dan kelima laki-laki adat ini merupakan pekerja pembalakan di wilayah adat Kenegerian Terusan. Dengan unit usaha Madu Kelulut ini akan memberikan nilai perekonomian alternatif lain bagi anggota KUMMA.

Senin, 05 Februari 2024, KUMMA RISBE langsung memesan sarang kelulut/trigona dan di bawa ke Komunitas Adat Terusan dengan menggunakan Perahu, karena jalur transportasi satu-satunya adalah perahu.

Saat ini tiga puluh sarang madu Kelulut sudah berada di Kenegerian Terusan, semua Anggota Kelompok Bergotong royong menempatkan sarang kelulut di Lokasi yang sudah di sepakati.

selain madu kelulut KUMMA RISBE ini juga membudidayakan Jahe yang di kelola oleh kaum perempuan adat dengan beranggotakan 6 orang dengan luas lahan penanaman setengah hektar.

https://aman.or.id/news/read/pengumuman-penerima-pendanaan-langsung-nusantara-fund-siklus-1-tahun-2023

Berkah Lubuk Larangan Bagi Masyarakat Adat Kenegerian Batu Songgan

Lubuk Larangan Adat merupakan sebuah tradisi perlindungan dan penghargaan kepada sungai oleh komunitas adat di Sungai Subayang. Disetiap kenegerian yang ada di Kekhalifahan Batu Songgan memiliki satu atau dua lubuk larangan adat yang di kelola baik oleh Ninik mamak (lubuk larangan Kenegerian) maupun lubuk larangyang dikelola oleh Pemuda (Lubuk larangan Pemuda).

10 Oktober 2023 masyarakat Kenegerian Batu Songgan mengadakan acara pembukaan lubuk larangan adat Pemuda, dimana prosesi adatnya di pimpin langsung oleh pengurus adat yang diawali membaca yasin dan doa bersama.

Pelemparan jala pertama dilakukan oleh pucuk rantau dan ikan tangkapan pertama satu ekor di potong menjadi dua bagian, Bagian Kepala di lemparkan Ke darat sebagai simbol penghargaan kepada Datuk Bolang (Hariau), bagian ekor di lempar ke sungai ini simbol penghargaan kepada penghuni sungai. ujar Efrianto, merupakan mantan pengurus harian PW AMAN Riau.

Prosesi pembukaan lubuk larangan ini juga di jadikan ajang silaturahmi dan baliak batobo bagi masyarakat adat di perantauan. pada acara ini anak kemenakan akan pulang dan bergembira serta mengadakan makan bersama di saat Lubuk Larangan di buka. Sistem Lelang ikan dilakukan pada acara ini, ini bertujuan mengumpulkan dana untuk pembangunan mesjid atau fasilitas yang ada di desa.

Piau Transportasi Masyarakat Adat di DAS Subayang

“Perahu/piau merupakan alat transportasi satu-satunya yang digunakan  kami masyarakat hukum adat  di Kecamatan Kampar Kiri Hulu khususnya di DAS Subayang,”

Pernyataan ini disampikan oleh Bogok salah seorang pengrajin perahu/piau di kenegerian terusan Sabtu (10/08/2023)

sebagai seroang pengrajin perahu, Bogok menceritakan suka duka beliau selama menjadi pengrajin, di bandingkan dulu bahan baku perahu berupa kayu medang masih gampang untuk di dapatkan, namun saat ini sudah sangat jauh untuk mendapatkannya.

Jenis Kayu Medang ini di gunakan sebagai bahan baku perahu dikarenakan memiliki kelenturan sehingga mudah untuk di bentuk dan dikerjakan.

di usia beliau yang menginjak 60 tahun, Bogok masih tetap mengeluti membuat perahu pesanan yang tidak henti berdatangan, walau kayu medang susah di cari namun pemesan telah membawanya sendiri kepada Bogok.

Bogok saat ini di bantu oleh menantu dan cucunya dalam pengerjaan perahu pesanan yang cukup banyak dari masyarakat di DAS Subayang. Pengerjaan sebuah perahu dapat diselesaikan dengan memakan waktu antara satu sampai dengan dua minggu tergantung besar dan kecilnya perahu yang dipesan.

Sudah ribuan perahu yang telah dikerjakan dan diselesaikan oleh Bogok sejak beliau menggeluti dan menekuni sebagai pembuat perahu sekitar tahun 1970an hingga saat ini. Dan beliau juga telah melahirkan pengrajin lain seperti adiknya pakndak dan Hanafi yang lokasi bengkelnya berdekatan.

Perahu-perahu yang di hasilkan dari Kenegerian Terusan ini terkenal akan kwalitas dan artistik serta kerapiannya, sehingga jika ada perahu yang di sandingan dengan produksi dari pengrajin dari terusan dengan pengrajin lainnya maka para pemakai perahu akan mengetahu dari mana asal perahu tersebut di kerjakan dan oleh siapa.

Sebagai alat transportasi satu-satunya, perahu tidak lepas dari kehidupan masyarakat adat di Kampar Kiri Hulu Khususnya DAS Subayang. Hampir Semua kepala keluarga di komunitas adat memiliki persahu sebagai alat transportasi utama, baik untuk ke kota kecamatan maupun untuk kekebun dan menjaring ikan.