Part 1.
Dalam sebuah komunitas adat di Subayang kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, jika dilihat hanya sekilas mata kaum perempuan tidak mendapat kedudukan yang kuat di komunitas adat, namun jika diselami pranata adat yang ada, kaum perempuan ini mendapat kedudukan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka akan menjadi sebuah tonggak utama dalam pranata adat disaat kaum laki-laki tidak bisa mengambil keputusan berat bagi kenegerian komunitas, dan disaat itu peran perempuan adat yang di tuakan akan menjadi pucuk tertinggi dalam sebuah keputusan yang akan diambil dan dipakai dalam kenegerian.

Perempuan bagi sebuah komunitas adat sangat penting peranannya, disemua lini budaya dan kehidupan masyarakat adat perempuan berdiri paling depan. Ibarat sebuah kapal yang berlayar perempuan adat menjadi juru mudi dan pengatur kembang dan gulungnya layar, seorang perempuan adat di komunitas adat dinaikan seranting di dahulukan selangkah, di tuakan sepucuk. Gelar seorang perempuan adat di dalam komunitas adat di Subayang ditapuk dengan gelar Siompu atau bundo kanduang atau perempuan yang di tuakan. Suara Seorang perempuan yang dituakan ini menjadikan keputusan yang dia keluarkannya akan menjadi baku dan tidak bisa di tentang kembali oleh para laki-laki.
ketegasan seorang siompu dalam mengambil keputusan seperti datuk belang yang mengaum di rimba yang mana semua hewan akan terdiam dan menghormati keputusan yang diambil dimana keputusan tersebut sudah di timbang dan difikirkan dengan baik sebagai seorang ibu. Selain dari segi pengambilan keputusan dalam rapat adat, perempuan adat ini memiliki peran penting dalam segala perhelatan adat dan tradisi, mulai masalah turun mandi, nikah kawin hingga ke semah rantau atau semah nagoghi. Perempuan adat mengambil peran di mulai mempersiapkan segala kebutuhan perhelatan adat dan tradisi, konsumsi hingga musik lokal yang dimainkan oleh kaum perempuan adat.

Dulu dikala masyarakat adat masih melakukan berladang, kaum perempuan juga mengambil peran penting dalam tradisi menugal, bersiang, dan menuai. Namun sejak pemerintah Indonesia Menetapkan seluruh Wilayah adat di enam kenegerian menjadi kawasan lindung suaka margasatwa bukit rimbang bukit baling tradisi berladang hilang dari kehidupan masyarakat adat di Kekhalifahan Batu Songgan. Didalam tradisi berladang ini banyak mengusung tradisi dan budaya masyarakat adat, didalam tradisi yang terbuat didalam berladang banyak terselip hal-hal yang menyangkut menghormati alam dan meninggikan kekuasaan tuhan yang maha esa. Dulu kehidupan masyarakat selaras dengan alam yang berbalut budaya dan tradisi, modrnisasi mengikis banyak tradisi dan budaya dikalangan masyarakat adat di tambah dengan pelarangan berladang berpindah merupakan tradisi masyarakat yang juga menjadi sumber ekonomi dan ketahanan pangan.



Masyarakat kenegerian Malako Kociak kembali bersemangat menjemput Pengakuan Masyarakat Adat, Wilayah adat, dan Hutan adat. setelah melalui proses yang panjang saat ini melalui pendampingan penuh dari PD AMAN Kampar, penyiapan dokumen dan finalisasi peta wilayah adat sudah dilakukan. Proses ini banyak mengalami halangan namun berkat semangat tim PD AMAN Kampar dan seluruh lapisan masyarakat Kenegerian Malako Kociak semua berjalan seperti yang di harapkan sehingga seluruh dokumen usulan selesai di rangkum.
g tumbuh subur di wilayah adat Kekhalifahan Batu Songgan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di kenegerian-kenegerian yang ada di Kekhalifahan Batu Songgan. Diantara 6 kenegerian yang ada hanya lima kenegerian yang begitu aktif memanen petai yang tumbuh di hutan, dua kenegerian tersebut adalah Kenegerian Malko Kociak, Kenegerian Gajah Bertalut, Kengerian Aur Kuning, Kenegerian Tarusan dan Kengerian Pangkalan Serai, lima kenegerian ini sangat aktif dalam melakukan pemanenan petai yang ada. Para renger petai akan melakukan perjalanan panjang ke tengah hutan dan mencari pohon-pohon petai yang berbuah dan layak panen.
Organisasi AMAN ini sudah 24 tahun lebih, harapan kami semoga AMAN Kampar tetap berjalan eksis untuk tetap memperjuangkan masyarakat adat. Dengan pelatihan kader ini diharapkan paham akan perjuangan masyarakat adat kedepannya, organisasi AMAN terutama di Riau hamper satu priode fakum, dengan adanya pelatihan kader ini bisa mengisi posisi-posisi yang ada baik di AMAN Kampar maupun AMAN Riau kedepannya. Semakin banyak kader semakin banyak yang bisa dilakukan di masyarakat, karena kader merupakan ujung tombak di komunitas masing-masing (Efrianto Mantan BPH AMAN RIAU)
Tidak dipungkiri dalam proses pemilihan umum 2024 ini masih terjadi politik uang yang dilakukan oleh beberapa paslon DPRD Kampar, DPR-Riau dan DPR/MPR serta DPD. Dalam pemilihan calon pemimpin Negara masyarakat memiliki pilihan suara sendiri, tiga calon kandidat Presiden-Wakil Presiden mendapat hati dari masyarakat terusan. Namun Pada Pemilihan Umum Kali ini Para lansia yang tidak bisa hadir ke TPS tidak bisa mengeluarkan suara mereka dan KPU mengeluarkan kebijakan untuk tidak menjemput suara dan hak suara para lansia yang tidak bisa menghadiri TPS setempat.